Struktur organisasi dan job diskription merupakan salah satu dasar utama
bahwa organisasi/unit organisasi tersebut ada dan beroperasional. Karena dalam
struktur organisasi sudah jelas secara hirarki, siapa berbuat apa dan bertanggung
jawab kepada siapa. Dan untuk job diskription mengarah pada jabatan yang
diemban oleh petugas Polri dengan resiko dan tanggung jawab, dengan berbuat apa
atau melakukan apa dalam melaksanakan tugas pokok dan kinerjanya
Secara legal formal dan sebagai acuan kerja yang paling utama, maka
struktur organisasi harus ada dan dibuat oleh masing-masing SPKT serta
jabatan-jabatan yang ada dibawahnya dibuat dalam bentuk job diskription yang
telah dijabarkan dalam Perkap Nomor: 22 dan 23 tahun 2010. Semua itu harus
dilaksanakan setiap SPKT Polres, bahwa struktur organisasi dan job diskription
tersebut harus ada dan ditempel diruangan untuk menunjang dalam pelaksanaan
kinerjanya.
Tentunya struktur organisasi dan Job diskription tersebut harus
mempedomani Perkap Nomor 22 dan 23 tahun 2010.
Adapun struktur
organisasi dan job diskription dalam pelaksanaan tugas Pokok, Fungsi
dan Peranan SPKT Polres dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.
Struktur Organisasi dan Job Diskription SPKT
Polres
1) Kedudukan SPKT Tingkat Polres
a) Ka SPKT
SPKT pada tingkat Polres dipimpin oleh Ka SPKT yang bertanggung jawab
kepada Kapolres dibawah koordinasi dan arahan Kabag Ops, dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
Job Diskription
Ka SPKT
(1)
Rutin:
- Memberikan
arahan tentang teknis pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
- Memberikan
arahan tentang penanganan tindakan pertama di TKP dan pengolahan TKP
(TPTKP/Olah TKP).
- Memberikan
arahan tentang pembutan Laporan Polisi, pembuatan surat tanda terima Laporan
Polisi.
- Memberikan
arahan tentang cara pemberian dan atau menyajikan informasi yang berkaitan
dengan tugas Kepolisian.
- Memberikan
arahan tugas kepada satuan bawah antara lain pelaksanaan tugas piket fungsi dan
tugas-tugas Ka SPKT.
(2)
Insidentil:
- Menghadiri
rapat internal maupun eksternal sesuai dengan arahan Kapolres.
- Melaksanakan
pengawasan terhadap kesatuan bawah sesuai dengan ruang lingkup tugas SPKT
Polres.
b) Unit-unit
Ka SPKT dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
dibawah dibantu oleh Unit-unit
c) Susunan Personel
Menurut DSP
sesuai Perkap No. 23 tahun 2010, yaitu:
(1) AKP : 1 orang
(2) IP : 3 orang
(3) BANIT : 12 orang
d) Daftar riil susunan personel sesuai pangkat
e) Daftar Susunan Personel SPKT Tipe “B” DSP dan RIIL, yaitu:
Struktur Organisasi SPKT Polres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar